Bawaslu Diminta Awasi Penggunaan Dana Bansos
Kamis, 06 Februari 2014 – 05:31 WIB

Bawaslu Diminta Awasi Penggunaan Dana Bansos
Selain itu, dana bansos rawan menjadi modal pemenangan politik. Meski menurut Abdullah, penggunaan dana bansos tersebut belum tentu memengaruhi tingkat keterpilihan seorang caleg.
Berdasar data DCT, sepuluh menteri ikut maju sebagai caleg dalam pemilu pada April mendatang. Yakni, dari Partai Demokrat ada Menkop dan UKM Syarif Hasan, Menteri ESDM Jero Wacik, Menpora Roy Suryo, Menhub E.E. Mangindaan, dan Menkum HAM Amir Syamsuddin. Kemudian, Mentan Suswono dan Menkominfo Tifatul Sembiring yang berlatar belakang PKS. Lalu, Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri PDT Helmy Faishal dari PKB serta Menhut Zulkifli Hasan dari PAN.
Direktur Eksekutif Institute for Strategic Initiatives Luky Djani mengatakan, penggunaan dana publik, seperti bansos, merupakan model relasi antara pemilih dan politikus. "Kenapa" Karena mereka memang punya akses untuk menggunakan dana itu," katanya.
Namun, dia juga mengungkapkan keefektifan penggunaan dana publik tersebut pada pesta demokrasi 2014. Sebab, jika yang diberikan seorang caleg berbentuk public goods, itu akan menguntungkan siapa saja, baik yang memilihnya maupun tidak. Misalnya, pembangunan jalan. "Warga yang memilih ataupun tidak dapat menikmati," kata Luky. Dengan demikian, penggunaan dana publik itu belum tentu efektif.
JAKARTA - Penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik menghadapi pemilu diprediksi masih terjadi. Apalagi dengan kembali majunya
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026