Bawaslu Diminta Profesional Tangani Kasus Penggelembungan Suara Caleg di Tangerang

Bawaslu Diminta Profesional Tangani Kasus Penggelembungan Suara Caleg di Tangerang
Ilustrasi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Selain itu, dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat atau ASN di Kabupaten Tangerang ini jelas adalah masalah yang serius. Apalagi jika bukti-buktinya jelas, maka tak ada pilihan lain bahwa demokrasi harus diselamatkan.

“Marwah ASN harus diselamatkan. Selama ini jargonnya ASN harus netral tapi kenyataannya di lapangan ada praktik-praktik penggiringan atau ada upaya mendukung salah satu paslon,” ujar Adib.

Maka, lanjut Adib, Bawaslu harus mengusut masalah ini sampai tuntas agar jangan menjadi polemik bahkan menjadi fitnah yang berkepanjangan.

“Kalau memang terbukti berikan hukuman seberat-beratnya, namun kalau tidak juga harus diungkap pada publik bahwa pemilunya sudah berintegritas,” cetusnya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu hasil penelusuran dan kajian dari Panitia Pengawas Pemilu (Pawaslu) Kecamatan Jayanti terkait kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4.

“Teman-teman di kecamatan sedang melakukan penelusuran, dari kemarin,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, ketika dikonfirmasi, Kamis (29/2).

Muslik mengungkapkan, penelusuran kasus dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar itu hanya dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan tidak memerlukan tim khusus. “Untuk sementara dari Panwascam dulu Pak,” tutur Muslik. (cuy/jpnn)

 

Bawaslu diminta segera bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasus dugaan penggelembungan suara caleg di Kabupaten Tangerang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News