Bawaslu Gandeng IDEA dan CETRO
Senin, 08 November 2010 – 22:11 WIB
Menurut Nur Hidayat, dalam kewenangan imperatif, Bawaslu nantinya bisa diberi kewenangan mengeksekusi dalam menindak beberapa pelanggaran Pemilu. "Selama ini kan hanya rekomendatif, caranya dengan membentuk peradilan pemilu," ucapnya.
Baca Juga:
Ketiga lembaga ini nantinya saling memberikan akses dan sumber dokmentasi publik. Sementara itu, menurut Vidar Hergesen, pihaknya akan memberikan bantuan tekhnis dan keahlian dalam upaya-upaya reformasi sistem Pemilu, menyediakan pengetahuan Kepemiluan dalam perbandingan global. "Sebagai inti dari MoU ini, sangat penting perselisihan Pemilu dipecahkan," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Untuk memperkuat kewenangannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengandeng The International Institute for Democracy and Electoral Assitance
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi