Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!
Minggu, 01 Desember 2024 – 15:01 WIB
Bawaslu akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Foto: Dokumentasi Bawaslu
jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Pendaftar yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 disarankan untuk memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.
Adapun ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu sebagai berikut:
1. Datang 60 menit lebih awal.
2. Membawa dokumen asli KTP elektronik/KK dan kartu peserta seleksi kompetensi.
3. Pakaian: kemeja putih, celana atau rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.
Larangan di Ruang Seleksi
1. Jangan membawa: buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam.
Tolon simak ketentuan dalam seleksi kompetisi PPPK 2024 yang akan digelar Bawaslu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru, Alih Status PPPK Paruh Waktu ke ASN Penuh Disiapkan, dapat Pensiun Seumur Hidup
- Bertambah Lagi Pemda Bersiap Usulkan P3K PW jadi PPPK Penuh Waktu, Berbasis Kinerja
- SE 28 Ditujukan kepada PNS, PPPK, P3K PW, Tidak Berpengaruh pada Gaji
- DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa
- Pemkab Muara Enim Hentikan Rekrutmen PPPK, Jadi ASN Baru Hanya lewat Seleksi CPNS
- DPR Sentil Mentalitas PNS & PPPK yang Cuma Datang, Pulang, Ngopi, Sore Presensi
JPNN.com




