Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!
Minggu, 01 Desember 2024 – 15:01 WIB

Bawaslu akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Foto: Dokumentasi Bawaslu
jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Pendaftar yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 disarankan untuk memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.
Adapun ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu sebagai berikut:
1. Datang 60 menit lebih awal.
2. Membawa dokumen asli KTP elektronik/KK dan kartu peserta seleksi kompetensi.
3. Pakaian: kemeja putih, celana atau rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.
Larangan di Ruang Seleksi
1. Jangan membawa: buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam.
Tolon simak ketentuan dalam seleksi kompetisi PPPK 2024 yang akan digelar Bawaslu
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar