Bawaslu Harus Telusuri Kabar Broker Suara Mulai Bergerak
Rabu, 13 Maret 2019 – 00:45 WIB

Hasil survei menunjukkan mayoritas publik permisif terhadap politik uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Terbuka saja, Apa Tugas Wakil Rakyat dan Berapa Uangnya
Berbicara soal regulasi, Agung mengakui memang tahun ini pelaksanaan pemilu dari sisi atribut, APK dan cara sosialisasi caleg tidak seeforia tahun sebelumnya karena dari aturan juga cukup ketat. UU pemilu sudah membatasi segala gerakan peserta pemilu melalui aturan untuk tercapainya pemilu yang tertib.
Dia menekankan, pelaku politik uang yang bakal terjadi ini bisa diseret hingga ke meja pengadilan.
"Besar harapan saya penindakan pelaku politik uang tahun ini tidak hanya kepada kaki tangan caleg, tetapi juga aktor intelektualnya. Itu harus sampai ke pengadilan," kata Agung. (ang/yit)
Pemilu Serentak 2019 diprediksi masih diwarnai politik uang, indikasinya mulai muncul broker suara yang minta KTP calon pemilih.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini