Bawaslu Kaji Model Penindakan Kampanye Hoaks
Sabtu, 02 September 2017 – 00:58 WIB

Bawaslu RI. Foto: dok jpnn
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau calon untuk adu program dan konsep dengan seluruh calon.
Baca Juga:
Sebab, jika mereka menggunakan cara saling fitnah dan menjatuhkan, ujungnya adalah gangguan terhadap demokrasi. ’’Pola-pola fitnah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk ini,’’ katanya.
Tjahjo juga berharap KPU maupun bawaslu bisa mengakomodasi peraturan yang tegas terkait dengan fenomena tersebut.
Bahkan, jika ada calon yang nekat memfitnah dan memecah persatuan, Mendagri berharap ada tindakan administratif berupa diskualifikasi. (far/c14/fat)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu