Bawaslu Kaji Model Penindakan Kampanye Hoaks
Sabtu, 02 September 2017 – 00:58 WIB
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau calon untuk adu program dan konsep dengan seluruh calon.
Baca Juga:
Sebab, jika mereka menggunakan cara saling fitnah dan menjatuhkan, ujungnya adalah gangguan terhadap demokrasi. ’’Pola-pola fitnah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk ini,’’ katanya.
Tjahjo juga berharap KPU maupun bawaslu bisa mengakomodasi peraturan yang tegas terkait dengan fenomena tersebut.
Bahkan, jika ada calon yang nekat memfitnah dan memecah persatuan, Mendagri berharap ada tindakan administratif berupa diskualifikasi. (far/c14/fat)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi