Bawaslu Kepri Rekomendasikan Pemberian Sanksi Kepada Oknum ASN dan PTT, Begini Alasannya

Bawaslu Kepri Rekomendasikan Pemberian Sanksi Kepada Oknum ASN dan PTT, Begini Alasannya
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah
Secara umum, lanjut Indrawan, kasus pelanggaran netralitas ASN paling banyak dilakukan lewat media sosial, kampanye, dan foto bersama.(Ant/jpnn)

Bawaslu Provinsi Kepri sudah merekomendasikan sanksi untuk oknum aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News