Bawaslu Manggarai Barat Tangani 3 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Manggarai Barat Tangani 3 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat Frumensius Menti (ANTARA/HO-Gecio Viana)

Laporan dugaan tindak pidana pemilu ketiga dilaporkan peserta pemilu Benediktus Rana Leba dari DPC PDIP Manggarai Barat.

Dia melaporkan dugaan penggelembungan suara di TPS 03 Desa Racang Welak, Kecamatan Welak.

Dalam laporannya KPPS diduga melakukan penggelembungan sebanyak 38 suara yang terbagi dalam lima partai.

"Tahapan saat ini proses klarifikasi baik pelapor terlapor dan saksi," kata Frumensius. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Bawaslu Manggarai Barat menangani tiga pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News