Bawaslu Membangkang, Mantan Koruptor Senang

Bawaslu Membangkang, Mantan Koruptor Senang
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Foto: dokumen JPNN.Com

Menghadapi fenomena yang ada, Donal menilai pembenahan perlu datang dari partai politik. Jika tidak, kasus-kasus korupsi melibatkan anggota dewan akan terus terjadi.

"Kami juga mendorong PKPU ini (melarang mantan napi koruptor menjadi caleg). Kalau tidak ada pembatasan atau pengecualian, kasus napi korupsi bisa diusung oleh parpol," pungkas Donal.(gir/jpnn)


ICW menilai, keputusan Bawaslu membolehkan eks napi korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif, membuat cita-cita demokrasi pemilu bersih sulit tercapai


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News