Bawaslu Merangin Minta Keterangan Cagub Jambi Al Haris dan 15 ASN

Bawaslu Merangin Minta Keterangan Cagub Jambi Al Haris dan 15 ASN
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin Albert Trisman membenarkan Gakumdu Merangin telah memanggil calon gubernur Jambi Al Haris.

Pria yang juga menjabat Bupati Merangin itu dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait laporan pengaduan Pilkada 2020.

"Iya, Haris sudah pulang jam 12 tadi (siang). (Dimintai keterangannya) dari pukul 10 tadi pagi,” ujar Albert dalam keterangannya, Sabtu (26/12).

Menurut Albert, pihaknya juga memanggil 15 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Merangin, untuk dimintai keterangannya.

“Jadi ini kan sudah tahap pemeriksaan, sejak di laporkan kemarin. Dari laporan pelapor, ada 15 ASN. Hari ini sampai besok, ASN ini akan kita periksa satu persatu,” ucap Albert.

Pemanggilan Al Haris yang berpasangan dengan Abdullah Sani, merupakan tindak lanjut atas laporan yang masuk pada 22 Desember lalu.

Menurut Albert, laporan tersebut sebetulnya sudah diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi.

Namun, pada prosesnya kembali dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Merangin.

Bawaslu Merangin memanggil calon gubernur Jambi Al Haris untuk dimintai keterangannya bersama 15 ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News