Bawaslu Merangin Minta Keterangan Cagub Jambi Al Haris dan 15 ASN

Bawaslu Merangin Minta Keterangan Cagub Jambi Al Haris dan 15 ASN
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo

Sejumlah ASN dimintai keterangan terkait laporan dugan adanya mobilisasi ASN untuk memenangkan Al Haris-Abdullah Sani.

Untuk diketahui, rapat pleno KPU sebelumnya menyatakan Al Haris-Abdullah meraih suara terbanyak Pilgub Jambi dengan mengantongi 596.621 suara.

Disusul Cek Endratu-Munawaroh mengantongi 585.203 suara dan pasangan Fachrori-Sayfril 385.388 suara.

Terhadap hasil penghitungan KPU Jambi ini, pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) diketahui juga resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut tertera di halaman pengaduan gugatan ke MK RI pada Rabu (23/12) malam, pukul 20.05 WIB.(gir/jpnn)

Bawaslu Merangin memanggil calon gubernur Jambi Al Haris untuk dimintai keterangannya bersama 15 ASN.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News