Bawaslu Merangin Minta Keterangan Cagub Jambi Al Haris dan 15 ASN
Minggu, 27 Desember 2020 – 06:15 WIB

Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo
Sejumlah ASN dimintai keterangan terkait laporan dugan adanya mobilisasi ASN untuk memenangkan Al Haris-Abdullah Sani.
Untuk diketahui, rapat pleno KPU sebelumnya menyatakan Al Haris-Abdullah meraih suara terbanyak Pilgub Jambi dengan mengantongi 596.621 suara.
Disusul Cek Endratu-Munawaroh mengantongi 585.203 suara dan pasangan Fachrori-Sayfril 385.388 suara.
Terhadap hasil penghitungan KPU Jambi ini, pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) diketahui juga resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut tertera di halaman pengaduan gugatan ke MK RI pada Rabu (23/12) malam, pukul 20.05 WIB.(gir/jpnn)
Bawaslu Merangin memanggil calon gubernur Jambi Al Haris untuk dimintai keterangannya bersama 15 ASN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan