Bawaslu Merangin Minta Keterangan Cagub Jambi Al Haris dan 15 ASN
Minggu, 27 Desember 2020 – 06:15 WIB
Sejumlah ASN dimintai keterangan terkait laporan dugan adanya mobilisasi ASN untuk memenangkan Al Haris-Abdullah Sani.
Untuk diketahui, rapat pleno KPU sebelumnya menyatakan Al Haris-Abdullah meraih suara terbanyak Pilgub Jambi dengan mengantongi 596.621 suara.
Disusul Cek Endratu-Munawaroh mengantongi 585.203 suara dan pasangan Fachrori-Sayfril 385.388 suara.
Terhadap hasil penghitungan KPU Jambi ini, pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) diketahui juga resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut tertera di halaman pengaduan gugatan ke MK RI pada Rabu (23/12) malam, pukul 20.05 WIB.(gir/jpnn)
Bawaslu Merangin memanggil calon gubernur Jambi Al Haris untuk dimintai keterangannya bersama 15 ASN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti