Bawaslu Panggil 7 Caleg untuk Klarifikasi Dana Kampanye, Kok Bisa ?

Bawaslu Panggil 7 Caleg untuk Klarifikasi Dana Kampanye, Kok Bisa ?
Parpol harus laporkan secara transparan sumber sumbangan dana kampanye. Foto: JPG/Pojokpitu

Total ada 14 orang yang dipanggil dalam dua hari ini. Pada Kamis (4/7), hanya Norma Yunita yang hadir dalam klarifikasi tersebut. Enam lainnya tidak hadir.

Anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar menuturkan bahwa caleg yang tidak hadir itu diundang lagi pekan depan untuk menjelaskan perkara terkait dengan LPPDK. (jun/c15/git/jpnn)


Caleg yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye bisa dipidana.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News