Bawaslu Panggil 7 Caleg untuk Klarifikasi Dana Kampanye, Kok Bisa ?
Sabtu, 06 Juli 2019 – 23:20 WIB
Total ada 14 orang yang dipanggil dalam dua hari ini. Pada Kamis (4/7), hanya Norma Yunita yang hadir dalam klarifikasi tersebut. Enam lainnya tidak hadir.
Anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar menuturkan bahwa caleg yang tidak hadir itu diundang lagi pekan depan untuk menjelaskan perkara terkait dengan LPPDK. (jun/c15/git/jpnn)
Caleg yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye bisa dipidana.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng