Bawaslu Petakan Daerah Rawan Golput

Bawaslu Petakan Daerah Rawan Golput
Bawaslu Petakan Daerah Rawan Golput

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kini masih terus memetakan daerah-daerah yang masyarakatnya rawan tidak dapat menggunakan hak pilih atau dengan kesadaran sendiri memilih golongan putih (golput) pada pemilu legislatif 9 April 2014.

Menurut anggota Bawaslu, Daniel Zuhron, pemetaan perlu dilakukan agar dapat diantisipasi, sehingga target tingkat partisipasi pemilih lebih dari 75 persen dapat tercapai.

"Sampai sekarang kita masih terus melakukan pemetaan. Tapi kita melihat  kecenderungannya golput ke depan ini terjadi karena persoalan administrasi. Bukan lagi seperti pemilu sebelumnya karena ideologis," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/3).

Golput karena persoalan administrasi, kata Zuhron, artinya bukan karena masyarakat tidak ingin memilih. Tapi terhalang akibat persyaratan sebagai pemilih tidak terpenuhi, kurangnya sosialisasi dari penyelenggara pemilu dan ketidaktahuan masyarakat terhadap peraturan pemilihan.

Sementara golput ideologis, tidak memilih karena kesadaran sendiri. Di mana dapat terjadi antara lain disebabkan kekecewaan pemilih melihat kinerja anggota DPR dan pemerintah.

Sayangnya saat ditanya daerah mana saja yang masuk rawan golput, Zuhron belum bersedia merinci lebih jauh. Alasannya, tim masih terus bekerja melakukan pemetaan.

Zuhron juga belum berani menyimpulkan bahwa daerah-daerah pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) beberapa waktu lalu, yang tingkat partisipasi pemilihnya cukup rendah, masuk peta daerah rawan.

"Kita masih terus mengkajinya.  Tapi kemungkinan tingkat partisipasi pemilih pada pilkada kemarin, tidak bisa disamakan. Karena yang sekarang ini kan pemilu nasional. Jadi memang beda, kampanyenya beda, calon-calonnya juga beda," katannya.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kini masih terus memetakan daerah-daerah yang masyarakatnya rawan tidak dapat menggunakan hak pilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News