Pilkada 2020
Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi soal Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon
Sabtu, 26 September 2020 – 23:00 WIB
Namun, Afifudin juga mengatakan bahwa soal pembubaran massa itu menjadi domain kepolisian. "Artinya peran perlu dibagi secara proporsional," pungkas dia.
Sebelumnya Bawaslu mencatat 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang berlangsung pada 4-6 September 2020.
Saat proses pendaftaran, bapaslon diiringi oleh massa pendukung yang menyebabkan kerumunan orang dan berpotensi menularkan virus corona.(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bawaslu menemukan ratusan pelanggaran atas protokol kesehatan pada saat tahapan pendaftaran calon kontestan Pilkada 2020 yang berlangsung 4-6 September.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres