Pilkada 2020

Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi soal Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon

Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi soal Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon
Kantor Bawaslu Pusat di Jalan Thamrin, Jakpus. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Namun, Afifudin juga mengatakan bahwa soal pembubaran massa itu menjadi domain kepolisian. "Artinya peran perlu dibagi secara proporsional," pungkas dia.

Sebelumnya Bawaslu mencatat 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang berlangsung pada 4-6 September 2020.

Saat proses pendaftaran, bapaslon diiringi oleh massa pendukung yang menyebabkan kerumunan orang dan berpotensi menularkan virus corona.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bawaslu menemukan ratusan pelanggaran atas protokol kesehatan pada saat tahapan pendaftaran calon kontestan Pilkada 2020 yang berlangsung 4-6 September.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News