Bawaslu Tangani Dugaan Oknum Komisioner Manipulasi Suara Caleg

Bawaslu Tangani Dugaan Oknum Komisioner Manipulasi Suara Caleg
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Erwan menyatakan telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum KPU Bandarlampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.

"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait kebenaran informasi tersebut. Dan saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.

Diketahui, Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandarlampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu pada Senin (26/2). Namun Rabu (28/2) M. Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menangani kasus dugaan oknum komisioner KPU Bandarlampung manipulasi suara caleg.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News