Bawaslu Temukan Surat Suara Tercoblos di Nomor 2 saat Pemungutan

Bawaslu Temukan Surat Suara Tercoblos di Nomor 2 saat Pemungutan
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN

"Kemudian dilakukan pengecekan seluruh surat suara, ditemukan lah sisanya empat (kertas suara) lagi, yang sama. Sehingga ada delapan surat suara yang diduga ada bekas coblosan," tuturnya.

Kemudian, kata Irvan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat beserta para saksi sepakat untuk mencatat delapan kertas suara tersebut sebagai surat suara rusak.

"Jadi, seluruhnya itu kan 178 pemilih. Artinya secara umum tidak mengganggu dan itu sudah dinyatakan menjadi surat suara yang rusak, tidak dihitung," kata Irvan.

Selain menyatakan sebagai kertas suara rusak, Bawaslu Kabupaten Bogor mendalami dugaan unsur kesengajaan atas insiden kertas suara tercoblos.

"Kalau dilakukan di sini, ada yang melakukannya (sengaja mencoblos) bisa saja masuk ke ranah pidana pemilu, tetapi ini tidak tahu, diterima sudah dalam kondisi seperti itu oleh KPPS," katanya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Awalnya dua orang pemilih menerima surat suara yang sudah tercoblos. Lalu ditukar. Ternyata sama, sudah tercoblos di nomor 2.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News