Bawaslu untuk 24 Provinsi Terbentuk
Rabu, 19 September 2012 – 18:00 WIB

Bawaslu untuk 24 Provinsi Terbentuk
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Bawaslu provinsi di 24 provinsi. Bersamaan dengan itu, 72 orang ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Provinsi. Muhammad menjelaskan, sebenarnya Bawaslu akan dibentuk di 26 provinsi. Namun, provinsi Aceh dan Papua hingga saat ini belum ditetapkan anggotanya.
"Setelah melalui serangkaian proses dan mekanisme yang dilakukan secara maraton dan intensif tadi pagi, Bawaslu menetapkan 72 orang anggota Bawaslu Provinsi untuk 24 provinsi," ujar Ketua Bawaslu RI, Muhammad dalam jumpa pers di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Ke-72 orang anggota Bawaslu akan dilantik pada hari Jumat (21/9) besok. Segera setelah pelantikan hingga tanggal 23 September, anggota Bawaslu provinsi akan menjalani pembekalan dan diharapkan dapat langsung menjalankan tugas mengawasi tahapan pemilu 2014.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Bawaslu provinsi di 24 provinsi. Bersamaan dengan itu, 72 orang ditetapkan sebagai anggota Bawaslu
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil