Bayangkan, Koruptor Dibebaskan, Rakyat Tidak Dipikirkan
"Bayangkan saja, kalau para napi korupsi dibebaskan hanya demi menyelamatkan nyawa mereka, sementara rakyat yang selama ini menjerit menghadapi kehidupan yang berat akibat runtuhnya perekonomian negara akibat perbuatan mereka, tidak mendapat porsi yang semestinya," tuturnya.
"Artinya, apakah adil kita jika melakukan revisi regulasi demi menyelamatkan para napi terutama para koruptor, sementara nasib rakyat akibat ulah mereka tidak dipikirkan," kata Kopong Medan.
Karena itu, revisi regulasi untuk membebaskan napi, terutama napi korupsi, rasa-rasanya tidak bermanfaat apa-apa.
Justru menurut dia, kehidupan mereka di lembaga pemasyarakatan justru lebih aman ketimbang mereka dibebaskan, dan hidup di tengah lingkungan masyarakat yang juga sudah tidak aman karena COVID-19 tengah menghantui mereka.
Dia bahkan membayangkan bahwa, ketika mereka berada di luar Lapas, justru nyawa mereka semakin terancam ketimbang berada di dalam Lapas.
"Jadi rencana revisi PP demi mencegah penyebaran virus corona di dalam Lapas itu, menurut saya tidak memiliki dasar pertimbangan yang matang," katanya. (antara/jpnn)
Apakah adil jika melakukan revisi regulasi demi menyelamatkan koruptor, sementara nasib rakyat tidak dipikirkan?
Redaktur & Reporter : Adek
- Dorong Reformasi Hukum, Hardjuno Wacanakan Perampasan Aset Koruptor Tanpa Melalui Tuntutan Pidana
- Janji Bakal Memiskinkan Koruptor, Caleg PSI Fokus Urus RUU Perampasan
- Prabowo akan Naikkan Gaji Pejabat demi Cegah Korupsi, Islah Singgung Soal Uang Haram
- Bersafari di Cilacap, Ganjar Kembali Suarakan Ide Menghukum Koruptor di Nusakambangan
- Ingin Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Mahfud MD Pastikan Sikat Koruptor
- RUU Perampasan Aset Koruptor Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Tuntutan Rakyat