Bayar PBB di Semarang Sudah Bisa Lewat Go-Pay

Bayar PBB di Semarang Sudah Bisa Lewat Go-Pay
Go-Pay layani pembayaran PBB di Semarang. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Go-Pay bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang memperkenalkan alternatif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai.

Hal itu dilakukan sebagai dukungan komitmen Kota Semarang menjadi smart city dan cashless city. Kolaborasi ini merupakan pertama kalinya Go-Pay masuk pada pembayaran pajak daerah.

Sebelumnya, Go-Pay bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang memperkenalkan kemudahan pembayaran di Trans Semarang.

Head of Sales Go-Pay Arno Tse mengatakan, pihaknya mengapresiasi sambutan baik dari Bapenda yang terbuka atas inovasi pembayaran non-tunai. Sebagai perusahaan teknologi asal Indonesia, pihaknya ingin mempermudah akses layanan keuangan bagi jutaan keluarga di Indonesia terutama masyarakat yang memiliki akses terbatas terhadap layanan keuangan formal.

"Pembayaran non tunai terutama yang terkait aktivitas sehari-hari merupakan langkah pertama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan,” kata Arno dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/12).

Arno menjelaskan, inovasi pembayaran non-tunai yang diperkenalkan Go-Pay di Semarang telah mendapatkan sambutan yang baik. “Bila melihat data dari Dishub Semarang dari kerja sama pembayaran di Trans Semarang, sambutan masyarakat untuk menggunakan Go-Pay di Semarang sangat baik,” ujar Arno.

Kolaborasi strategis antara Go-Pay dan Pemkot Semarang, lanjut Arno, bisa melengkapi layanan Pemerintah Semarang sebagai smart city.

“Jika masyarakat terbiasa memanfaatkan pembayaran non tunai yang transparan dan mudah, maka Pemkot Semarang dapat dengan mudah memperkenalkan inovasi digital lain yang dapat meningkatkan pelayanan publik,” Tegas Arno.

Go-Pay bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang memperkenalkan alternatif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News