Bayar Rp1,9 Juta, Warga Perbatasan Miliki 'KTP' Malaysia

Bayar Rp1,9 Juta, Warga Perbatasan Miliki 'KTP' Malaysia
Talakan, warga Labang di Perbatasan Indonesia-Malaysia perlihatkan IC miliknya yang telah terbit sejak tahun 2002. Foto: Suwondo/Radar Tarakan/JPNN

“IC ini hanya untuk dokumen penting supaya mudah masuk ke Malaysia. Tidak lagi sembunyi-sembunyi," tuturnya.

Talakan mengaku, selain dirinya beberapa warga lain juga memiliki IC. Hanya saja, ketika koran ini mencari kebenaran itu, banyak warga yang terkesan ‘tutup mulut’ telah memiliki IC.

Entah takut atau tidak, namun yang jelas Talakan menjadi salah satu bukti bahwa sebagian warga Labang, Sumantipal dan beberapa warga desa lainnya telah memiliki IC.

Saat di Keningau, lanjut Talakan, dirinya tidak seperti kebiasaan warga Nunukan atau Sebatik saat nelancong ke Tawau-Malaysia langsung borong makanan dan minuman. Ia mengaku hanya sekadar kangen anak dan cucu, karena itu motivasinya dapatkan IC.

"Saya tidak borong makanan dan minuman, meskipun murah di Malaysia," ucapnya.

"IC itu tahun 2002 selesai, dan sudah beberapa kali saya ke tempat anak. Atau kalau ada acara adat, pesta natal, kawinan mereka datang ke Labang," timpalnya lagi.

Di tempat terpisah, Tambilangan, warga Sumantipal, desa yang juga berbatasan dengan Bantul-Keningau Malaysia mengaku tidak memiliki IC.

"Saya tidak punya IC," singkatnya.

LUMBIS - Isu warga Kecamatan Lumbis khususnya yang berdomisili di desa perbatasan telah memiliki Identity Card (IC) Malaysia, ternyata benar adanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News