Bayar Tagihan di RSUD Kebayoran Lama Kini Bisa Secara Non-Tunai

Bayar Tagihan di RSUD Kebayoran Lama Kini Bisa Secara Non-Tunai
Pembayaran di RSUD Kebayoran Lama yang bisa dilakukan secara non-tunai melalui sistem yang disediakan oleh Bank DKI. Foto: dokumentasi Bank DKI

jpnn.com, JAKARTA - Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama kini bisa melakukan pembayaran secara non-tunai ketika berobat.

Hal ini karena sudah adanya kerja sama antara Bank DKI dan RSUD Kebayoran Lama. Seremoni penandatanganan kerja sama dilakukan di Jakarta pada Selasa (26/9) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono mengatakan kerja sama ini merupakan bukti konkret komitmen Bank DKI untuk terus memperluas layanan digitalisasi.

"Bagi pasien rumah sakit yang telah mengunduh aplikasi JakOne Mobile, mereka dapat dengan mudah melakukan scan pada QRIS yang tersedia di loket pembayaran," ujar Amirul dalam keterangannya, Rabu (27/9).

Menurut dia, dukungan Bank DKI dalam digitalisasi RSUD, yaitu layanan e-channel Bank DKI, seperti super apps JakOne Mobile, EDC dan ATM untuk mempermudah pembayaran tagihan pengobatan maupun transaksi lainnya di lingkungan RSUD Kebayoran Lama.

Adapun, bagi pengelola RSUD Kebayoran Lama, Bank DKI menyediakan layanan virtual account untuk kebutuhan tagihan rumah sakit yang pembayarannya dapat dilakukan melalui super apps JakOne Mobile, ATM, maupun EDC Bank DKI.

Selain itu, juga tersedia layanan Cash Management System (CMS) yang dapat digunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara real-time dan online, sehingga pengelolaan arus dana dapat dilakukan secara cepat, efisien dan akurat.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi turut yakin bahwa langkah digitalisasi akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta efisiensi operasional RSUD Kebayoran Lama.

Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama kini bisa melakukan pembayaran secara non-tunai ketika berobat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News