BAZNAS Layani Kurban Berdayakan Desa di Agen PPOB Jatelindo

BAZNAS Layani Kurban Berdayakan Desa di Agen PPOB Jatelindo
BAZNAS melayani pembayaran program Kurban Berdayakan Desa di Agen PPOB Jatelindo. Foto: Humas Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka layanan pembayaran kurban pada Iduladha 1439 H melalui pembayaran di agen Payment Point Online Banking (PPOB) Jatelindo. Layanan Kemudahan dalam Program Kurban Berdayakan Desa melalui PPOB Jatelindo ini diresmikan di Jakarta pada Selasa (21/8).

Kerjasama ini memudahkan masyarakat untuk berkurban karena ratusan ribu agen PPOB tersebar di seluruh Indonesia. Cara pembayarannya pun sangat mudah, karena masyarakat tinggal datang ke agen terdekat dari rumah mereka, kemudian membayar kurban.

Deputi BAZNAS Arifin Purwakananta mengatakan, di agen PPOB, masyarakat dapat menunaikan kurban sambil membayar biaya rutin bulanan seperti listrik dan air.

“Kini masyarakat yang ingin berkurban tak perlu jauh dari rumah, karena agen PPOB membuka jaringan di kawasan pemukiman dekat rumah-rumah warga,” katanya.

Selain itu, di agen PPOB juga melayani transaksi dari seluruh bank sehingga setiap nasabah dari bank di tanah air tidak perlu kesulitan saat menunaikan kurban.

Meski membayar kurban di dekat rumah, namun kurban yang ditunaikan melalui agen PPOB ini akan dinikmati oleh masyarakat kurang mampu di desa-desa. BAZNAS akan membeli hewan kurban dari peternak-peternak di desa, menyembelih dan mendistribusikan kepada masyarakat desa yang membutuhkan. Saat ini telah disiapkan titik-titik di 24 provinsi yang akan menjadi lokasi Program Kurban Berdayakan Desa.

Melalui Program Kurban Berdayakan Desa, BAZNAS ingin memindahkan devisa dari kota ke desa. Bukan hanya peternak, berbagai pelaku usaha lainnya juga menerima manfaat seperti pengrajin kulit dan ahli jagal. Masyarakat desa pun menerima manfaatnya berupa penambahan gizi dari distribusi daging yang mereka terima.

Selain pembayaran kurban, di agen PPOB juga melayani pembayaran Zakat, Infak dan Sedekah. Masyarakat yg belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dapat mendaftar melalui agen PPOB Jatelindo. (jpnn)


BAZNAS membuka layanan pembayaran kurban pada Iduladha 1439 H melalui pembayaran di agen Payment Point Online Banking (PPOB) Jatelindo.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News