BBM Naik, Besaran UMK 2015 Direvisi

BBM Naik, Besaran UMK 2015 Direvisi
BBM Naik, Besaran UMK 2015 Direvisi

"Terutama daerah-daerah industri. Dibandingkan tahun lalu, tahun ini lebih baik, mereka sudah punya survei lebih awal," ucapnya.

Terkait tuntutan buruh yang meminta kenaikan UMK 30 persen, Hening menilai hal ini terjadi dalam setiap tahunnya. Namun, pihaknya memastikan kenaikan UMK setiap tahunnya tidak lebih dari 20 persen jika didasarkan pada mekanisme dan survei KHL.

Setiap tahunnya, tambah Hening, kenaikan besaran UMK rata-rata kurang dari Rp 500 ribu. Angka ini menunjukan kenaikan tidak sampai 30 persen, atau hanya ada di kisaran 20 persen.

"Survei yang 60 komponen itu dipukul rata dapat nilai sekian. Ada rumusnya, dan itu tidak sampai 30 persen. Mungkin kalau BBM naik saya tidak tahu. Tapi kalau 30 persen tanpa aturan jelas kan tidak fair. Perusahaan bisa tutup," pungkasnya. (agp)


BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta adanya penyiapan skenario revisi upah minimum kota jika pemerintah pusat jadi menaikan harga BBM


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News