BBM Naik, Besaran UMK 2015 Direvisi

BBM Naik, Besaran UMK 2015 Direvisi
BBM Naik, Besaran UMK 2015 Direvisi

jpnn.com - BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta adanya penyiapan skenario revisi upah minimum kota jika pemerintah pusat jadi menaikan harga BBM bersubsidi. Ini dirasa penting agar daerah bisa merevisi nilai UMK sebagai respons kenaikan BBM.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Hening Widyatmoko mengatakan, kenaikan BBM akan berdampak pada penetapan nilai UMK. Bahkan, menurutnya, kenaikan BBM akan memundurkan penetapan serta mengoreksi besaran UMK.

"Kekhawatiran BBM naik, pasti ada koreksi nilai UMK, atau bahkan penundaan," kata Hening di Gedung Sate, Bandung, Selasa (4/11).

Hening menjelaskan, jika harga BBM naik, pemerintah pusat harus menyiapkan aturan agar daerah bisa mengoreksi nilai UMK.

Jika BBM naik tanpa diikuti adanya aturan terkait UMK, hal ini menjadi masalah besar mengingat saat penetapan UMK di kabupaten/kota, harga BBM belum naik. Terlebih, dari 60 item kebutuhan hidup layak, lebih dari setengahnya berkaitan dengan perubahan harga BBM.

"Ada aspek transportasi dan lain-lain. Kalau nanti tidak ada aturan untuk mengoreksi, sementara UMK sudah ditetapkan, saya yakin buruh akan demo terus. Karena ini alasannya kuat," paparnya.

Hening menambahkan, besaran kenaikan UMK akan sangat bergantung nilai kenaikan harga BBM. Maka dari itu, pihaknya mengaku telah meminta pertemuan dengan menteri terkait untuk membahas hal ini.

Sementara itu, Hening mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima usulan nilai UMK dari seluruh kabupaten/kota. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah daerah sudah memproses dan memiliki nilai.

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta adanya penyiapan skenario revisi upah minimum kota jika pemerintah pusat jadi menaikan harga BBM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News