BBM Naik Rp 2.000, Pemerintah Dapat Tambahan Rp 100 Triliun
Menkeu Perkirakan Inflasi Hanya Naik 2 Persen
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa pemerintah akan mendapat dana Rp 100 triliun dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium subsidi. Rencananya, dana yang diperoleh akan dialihkan untuk subsidi sektor produktif dan jaring pengaman bagi masyarakat miskin dan hampir miskin.
“Ini menaikkan belanja produktif di atas Rp 100 triliun. Sebagian ke infrastruktur, sebagian ke perlindungan sosial keluarga miskin dan hampir miskin dan mewujudkan visi presiden tentang pengembangan sektor maritim,” kata Bambang dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin (17/11) malam.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM maka harga jual bensin dan solar subsidi masing-masing naik Rp 2000 per liter. Premium atau bensin RON 88 naik menjadi Rp 8.500 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 7.500 per liter.
Bambang mengakui, kebijakan ini pasti akan mengerek inflasi. Dari hitungan pemerintah, kenaikan inflasi diperikrakan akan mencapai 2 persen.
“Kalau inflasi tahun ini 5,3 persen, maka akhir tahun 7,3 persen. Tentu ada inflasi pada Januari dan Februari (2015), tapi dampaknya tak akan sebesar November dan Desember 2014,” sebut Bambang.
Mantan Wakil Menkeu itu menegaskan, dengan tambahan ruang fiskal Rp 100 triliun maka defisit APBN 2015 nanti akan bisa ditekan. “Tentunya kita harapkan defisit APBN 2015 diturunkan dari 2014, yakni 2,2 persen,” pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa pemerintah akan mendapat dana Rp 100 triliun dari kenaikan harga bahan bakar minyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadir di Jakarta, Mitraruma Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium
- Megabuild dan Keramika Indonesia 2024 Dorong Inovasi Industri Bahan Bangunan
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri