BBM Naik Rp 500, Menteri Jonan: Tarif Angkutan Jangan Naik Lagi

BBM Naik Rp 500, Menteri Jonan: Tarif Angkutan Jangan Naik Lagi
Ignasius Jonan. Foto:Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), jenis solar dan premium sebesar Rp 500 tidak berpengaruh signifikan terhadap tarif angkutan.

Mantan dirut PT KAI ini memastikan tarif moda transportasi darat, seperti bus masih menggunakan tarif yang lama atau tarif yang saat ini berlaku. Ia juga mengimbau agar tidak ada kenaikan tarif untuk saat ini.
 
"Sudah cukup (tarif lama), jadi jangan naik lagi," kata Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/3).

Namun, bila nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah dan tarif BBM naik, maka pemerintah akan segera melakukan penyesuaian.

"Kecuali kalau kurs dolarnya menguat terus, itu baru dihitung lagi (besaran kenaikan tarif)," tandasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), jenis solar dan premium sebesar Rp 500 tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News