BBM Naik Rp 500, Menteri Jonan: Tarif Angkutan Jangan Naik Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), jenis solar dan premium sebesar Rp 500 tidak berpengaruh signifikan terhadap tarif angkutan.
Mantan dirut PT KAI ini memastikan tarif moda transportasi darat, seperti bus masih menggunakan tarif yang lama atau tarif yang saat ini berlaku. Ia juga mengimbau agar tidak ada kenaikan tarif untuk saat ini.
"Sudah cukup (tarif lama), jadi jangan naik lagi," kata Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/3).
Namun, bila nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah dan tarif BBM naik, maka pemerintah akan segera melakukan penyesuaian.
"Kecuali kalau kurs dolarnya menguat terus, itu baru dihitung lagi (besaran kenaikan tarif)," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), jenis solar dan premium sebesar Rp 500 tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak