BBM Naik Rp 500, Menteri Jonan: Tarif Angkutan Jangan Naik Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), jenis solar dan premium sebesar Rp 500 tidak berpengaruh signifikan terhadap tarif angkutan.
Mantan dirut PT KAI ini memastikan tarif moda transportasi darat, seperti bus masih menggunakan tarif yang lama atau tarif yang saat ini berlaku. Ia juga mengimbau agar tidak ada kenaikan tarif untuk saat ini.
"Sudah cukup (tarif lama), jadi jangan naik lagi," kata Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/3).
Namun, bila nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah dan tarif BBM naik, maka pemerintah akan segera melakukan penyesuaian.
"Kecuali kalau kurs dolarnya menguat terus, itu baru dihitung lagi (besaran kenaikan tarif)," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), jenis solar dan premium sebesar Rp 500 tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting