KBRI Berhasil Bebaskan 21 WNI di Yaman
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui KBRI di Sana'a akhirnya berhasil membebaskan 21 WNI yang ditahan otoritas Yaman. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, WNI yang sempat ditahan di daerah Shumayla kota Sana'a itu karena urusan keimigrasian.
Menyikapi itu, KBRI langsung menghubungi pihak berwajib Yaman dan proses pembebasan dilakukan bertahap. "Intinya semuanya saat ini sudah dibebaskan," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (31/3).
Iqbal mengaku tidak mudah membebaskan para WNI tersebut. Pasalnya, situasi sudah tak kondusif di wilayah tersebut. Menurutnya, perwakilan Indonesia harus mencari celah waktu agar bisa menelusuri tempat penahanan para WNI tanpa khawatir jadi korban serangan.
"Alasan otoritas Yaman menahan mereka karena surat izin tinggal sudah kadaluarsa," tuturnya.
Para WNI yang mayoritas adalah mahasiswa ini akan dipulangkan ke tanah air. Belum diketahui waktu pasti pemulangannya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah melalui KBRI di Sana'a akhirnya berhasil membebaskan 21 WNI yang ditahan otoritas Yaman. Menurut Direktur Perlindungan WNI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut