BBM Satu Harga Tambah 17 Titik, Pertamina Patra Niaga Layani Distribusi ke 293 Daerah

BBM Satu Harga Tambah 17 Titik, Pertamina Patra Niaga Layani Distribusi ke 293 Daerah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif meresmikan secara serentak 17 titik BBM satu harga yang dipusatkan di SPBU 56.83515, Desa Aik Bukaq, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, NTB, Kamis (16/9). Foto: Pertamina

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Program BBM Satu Harga yang dimulai sejak 2017 lalu, kini telah tersedia di 297 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 287 titik dikelola Pertamina.

Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, didampingi Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Erika Retnowati, Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Mulyono, serta Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution, meresmikan secara serentak 17 titik BBM satu harga yang dipusatkan di SPBU 56.83515, Desa Aik Bukaq, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, NTB, Kamis (16/9).

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam peresmian tersebut mengungkapkan, Program BBM Satu Harga merupakan salah satu butir Nawa Cita dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

Menurut Arifin, ketersediaan energi yang terjangkau sangat penting untuk mendorong perekonomian masyarakat.

“Menjadi sangat penting bagaimana kita membangun infrastruktur energi terjangkau yang bisa dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat sehingga dapat mendorong produktivitas dan perekonomian di daerah tersebut," kata Arifin Tasrif.

Menteri Arifin juga mengapresiasi Pertamina karena secara bertahap dan konsisten melaksanakan Program BBM Satu Harga.

Apresiasi juga ditujukan ke BPH Migas yang terus mengawal program ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif meresmikan secara serentak 17 titik BBM satu harga, Kamis (16/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News