BBPOM Palembang Imbau Penjual Ice Smoke Gas Nitrogen Wajib Food Grade

BBPOM Palembang Imbau Penjual Ice Smoke Gas Nitrogen Wajib Food Grade
Smooky snack atau ice smoke. Foto: Diskominfo Palembang for JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Zulfikli Apt mengimbau kepada seluruh penjual smooky snack atau ice smoke nitrogen wajib food grade.

Hal itu diungkapkan Zulkifli usai meninjau lapak ice smoke di Palembang Indah Mall (PIM), Senin (09/01/2023).

"Karena nitrogen ini ada yang untuk makanan ada yang bukan, nah yang digunakan harus khusus untuk makanan yakni food grade," ungkap Zulkifli.

Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri beberapa tempat usaha penjual ice smoke dengan meminta sumber awal didapatkannya nitrogen tersebut.

"Setelah kami sidak, akan kami teliti terlebih duhulu, karena sangat bahaya jika nitrogen tidak food grade," ujar Zulkifli.

Dia menjelaskan makanan mengandung gas nitrogen tersebut akan menyebabkan kerusakan internal pada organ jika dikonsumsi berkepanjangan.

"Apabila cairan terkena tubuh maka bisa menyebabkan kerusakan internal pada kulit, mata, maupun organ lainnya," tegas Zulkifli.

Cold burn atau luka bakar dingin merupakan kerusakan lokal pada kulit dan jaringan lainnya akibat pembekuan.

Kepala BBPOM Palembang Zulfikli Apt mengimbau kepada seluruh penjual smooky snack atau ice smoke nitrogen wajib pakai food grade

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News