BC Akui Ada Ekspor Rokok ke Malaysia Lewat Sebatik

BC Akui Ada Ekspor Rokok ke Malaysia Lewat Sebatik
Rokok tanpa pita cukai yang diakui Bea dan Cukai Nunukan legal diekspor ke Malaysia via Pulau Sebatik. Foto: Syamsul/Radar Tarakan/Grup JPNN

Kepala Disperindagkop-UMKM Nunukan, Munir juga membenarkan. "Betul ada (ekspor rokok, Red). Datanya ada di pejabat teknis kami," ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan Luar Negeri Disperindagkop-UMKM Nunukan Abdul Rahman menjelaskan, aktivitas ekspor rokok via pelabuhan Tunon Taka sudah berlangsung cukup lama. Kendati begitu, status ekspor tersebut bersifat transit sebelum pengiriman dilanjutkan ke Pulau Sebatik dan untuk selanjutnya diekspor ke negara-negara pemesan.

"Kami rutin menerima laporan itu dari PT Bukit Arung Pertama," ungkap Rahman.

Berdasarkan laporan rutin yang diterima Disperindagkop-UMKM Nunukan, jumlah ekspor rokok yang transit di pelabuhan Tunon Taka rata-rata di atas 2 ribu dos perbulan. Bahkan dalam bulan-bulan tertentu, jumlah rokok berbagai jenis tersebut bisa menembus 4 ribu dos perbulan.

"Laporan yang kami terima cukup lengkap dan detil. Ini biasanya kami terima di awal-awal bulan berjalan," tukas Rahman.

Lanjutnya lagi, rokok dengan merek Absolute Menthol Mild, Mina Internasional dan beberapa jenis lainnya itu, rutin diekspor ke negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina.

"Tapi lebih dominan di ekspor ke Malaysia," singkat Rahman.

Kendati menerima laporan rutin, Disperindagkop-UMKM tidak memiliki wewenang memeriksa benar apa tidak volume ekspor yang dilaporkan perusahaan dimaksud. Bahkan kata Rahman, Disperindagkop-UMKM tidak berwenang mengeluarkan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk kepentingan pengapalan.

NUNUKAN – Sempat diduga adanya rokok ilegal diekspor ke Malaysia via Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, dibantah pihak Kantor Bea dan Cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News