BC Akui Ada Ekspor Rokok ke Malaysia Lewat Sebatik
Sabtu, 13 September 2014 – 06:59 WIB
"Domain Bea Cukai lebih besar dalam hal ini," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah Pemkab Nunukan menerima bagi hasil cukai lewat aktivitas ekspor rokok ini, Rahman mengaku tidak tahu. "Kalau soal itu saya sama sekali tidak tahu," katanya.
Laporan rutin tentang aktivitas ekspor rokok dari PT Bukit Arung Pertama diterima sejak tahun 2010. Laporan tersebut tidak pernah putus hingga sekarang sesuai volume pengiriman rokok dilakukan.
"Hanya satu perusahaan ini yang rutin melaporkan kegiatan mereka kepada kami. Kalau kemungkinan ada pemasok lain, itu kami tidak tahu," tutupnya. (oya/dra/war)
NUNUKAN – Sempat diduga adanya rokok ilegal diekspor ke Malaysia via Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, dibantah pihak Kantor Bea dan Cukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat