BC dan BNN Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu-sabu di Aceh

BC dan BNN Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu-sabu di Aceh
Tim gabungan Operasi Bersinar Bea Cukai dan BNN mengamankan seorang terduga pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Selasa (23/3/2020). Foto: Antara Aceh/HO/Humas Kanwil Bea Cukai Aceh

BACA JUGA: Apa Penyebab Ledakan Hebat di Plaza Ramayana Medan? Polisi Beri Penjelasan Begini

"Atas penindakan sabu-sabu ditaksir senilai Rp18 miliar itu, tim operasi Bersinar Bea Cukai dan BNN, setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 24 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika," kata Isnu Irwantoro.(antara/jpnn)

 

Bea Cukai dan Badan Narkotika (BNN) Provinsi Aceh kembali menggagalkan penyelundupan 12 kilogram sabu-sabu, Selasa (24/3). Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan dua terduga pelaku.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News