BC Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Selasa, 02 Oktober 2018 – 17:19 WIB

Pemusnahan rokok dan miras ilegal oleh Ditjen Bea Cukai. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Pemusnahan jutaan batang rokok dan ribuan botol miras sitaan selama dua tahun terakhir oleh Bea Cukai Marunda Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya