BC-TNI AL Sikat Penyelundup Tekstil yang Dapat Menurunkan Harga Diri Bangsa di Mata Dunia
Senin, 08 Februari 2021 – 18:22 WIB

Bea Cukai dan TNI AL membongkar penyelundupan penyelundupan 537 koli ballpress dan 5800 roll tekstil impor dari Malaysia. Foto: Bea Cukai.
Ia menambahkan saat ini sedang dilakukan proses penyidikan dengan tersangka ROS.
Menurutnya, tersangka dikenakan Pasal 102 Huruf b dan/atau Pasal 102 Huruf a dan/atau Pasal 102 Huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHPidana. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai dan TNI AL membongkar penyelundupan penyelundupan 537 koli ballpress dan 5800 roll tekstil impor dari Malaysia. Menurut Tri, ballpress tidak higienis dan dikhawatirkan menjadi media pembawa penyakit, serta menurunkan harga diri bangsa di mata du
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini