BC Yogyakarta Monev Perusahaan Penerima Fasilitas Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terhadap PT Odixa Pharma Laboratories, salah satu perusahaan penerima fasilitas pembebasan cukai etil alkohol.
PT Odixa Pharma Laboratories menerima fasilitas pembebasan cukai etil alkohol karena telah memenuhi ketentuan yang diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-109/PMK.04/2010 jo. PMK-172/PMK.04/2019 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-46/BC/2012 jo PER-43/BC/2017.
“Pemberian fasilitas pembebasan cukai ini selaras dengan program pemerintah yaitu memberikan dukungan pada pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Pemeriksa pada Bea Cukai Yogyakarta Seno.
Lebih lanjut Seno menuturkan kegiatan monev ini sangat penting karena merupakan salah satu bentuk pengawasan kepada perusahaan agar selalu menaati peraturan yang berlaku.
"Ini juga merupakan salah satu bentuk asistensi kepada pengguna jasa serta memberikan pengertian terkait aturan-aturan baru,” ungkap Seno.
PT Odixa Pharma Laboratories merupakan bagian dari grup Apotek K-24 yang memproduksi barang hasil akhir bukan merupakan barang kena cukai (BHA non BKC) berupa antiseptic dan hand sanitizer. Barang hasil produksi PT Odixa Pharma Laboratories ini didistribusikan ke K24 di seluruh Indonesia. (*/jpnn)
Pemberian fasilitas pembebasan cukai ini selaras dengan program pemerintah yaitu memberikan dukungan pada pemulihan ekonomi nasional.
Redaktur & Reporter : Boy
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya