BCA Syariah Hadirkan Pembiayaan Take Over KPR, Disebut Lebih Ringan

BCA Syariah Hadirkan Pembiayaan Take Over KPR, Disebut Lebih Ringan
Kepala Satuan Kerja Bisnis Retail Konsumer BCA Syariah, Dwidadi Sugito saat talkshow BCA Expoversary di ICE BSD City, Tangerang, Sabtu (25/2). Foto: dok BCA

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menghadirkan pembiayaan kredit pemilik rumah (KPR) iB Take Over ke pembayaran syariah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Bisnis Retail Konsumer BCA Syariah, Dwidadi Sugito, kepada media pada talkshow BCA Expoversary di ICE BSD City, Tangerang, Sabtu (25/2).

Dia mengatakan program take over itu untuk membantu nasabah mengatasi pembayaran.

Salah satunya keuntungan yang didapat konsumen ialah margin ringan dan bisa mengubah angsuran ke syariah.

"Jadi, KPR IB Take Over ini untuk mengatasi perubahan angsuran yang biasanya bisa sampai 11 persen. Kami menawarkan nasabah dapat angsuran lebih ringan jadi 7 persen 2 tahun pertama, kemudian 7,5 persen," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pembiayaan KPR iB Take Over memberikan kemudahan pengalihan pembiayaan rumah dari Bank mana pun ke BCA Syariah dengan kepastian angsuran sampai dengan 10 tahun.

“Kami memahami kebutuhan nasabah yang menginginkan keringanan dan kepastian cicilan pembiayaan rumah. Kami ketahui kenaikan suku bunga acuan belakangan ini bisa mempengaruhi tingkat margin pembiayaan KPR,” tutur Dwidadi

"Keunggulan pembiayaan melalui bank syariah adalah kepastian angsuran hingga lunas,” sambungnya.

PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menghadirkan pembiayaan kredit pemilik rumah (KPR) iB Take Over ke pembayaran syariah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News