Bea Cukai & 2 Instansi Ini Berkolaborasi, Berikan Asistensi PMI

Bea Cukai & 2 Instansi Ini Berkolaborasi, Berikan Asistensi PMI
Bea Cukai bersama dua instansi ini berkolaborasi untuk memberikan asistensi ketentuan ekspor impor dan layanan kepabeanan kepada para PMI. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Migran Care Jember dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Timur, berkolaborasi untuk memberikan asistensi ketentuan ekspor impor dan layanan kepabeanan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Di Jember, Bea Cukai bersama Migran Care Jember menyosialisasikan ketentuan ekspor impor dan layanan Bea Cukai di Kantor Desa Dukuh Dempok Kec. Wuluhan, Jember.

Kegiatan yang diadakan pada 26 Januari lalu tersebut, dihadiri tiga puluh orang purna-PMI, yang merupakan anggota Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) dari Desa Sabrang, Desa Wonoasri, Desa Ambulu, dan Desa Dukuh Dempok.

Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar mengatakan kegiatan itu merupakan hasil sinergi kolaborasi pemerintah dengan NGO Migran Care.

Tujuannya, untuk melakukan pembinaan kepada PMI, khususnya edukasi aturan tentang barang kiriman, barang bawaan penumpang, E-CD, IMEI, dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

"Tujuannya ialah untuk menambah wawasan para pekerja migran akan ketentuan kepabeanan dan cukai. Tak ketinggalan, kami juga membahas pembinaan UMKM berpotensi ekspor," ujarnya.

Asep berharap kegiata ini bisa membantu kendala yang selama ini dialami para purna-PMI dalam melakukan ekspor, sekaligus mendukung pengembangan usaha mereka hingga bisa mengenalkan produknya ke luar negeri.

Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan BP3MI Jawa Timur menggelar sosialisasi tentang layanan kepabeanan di kelas Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) calon PMI.

Bea Cukai bersama dua instansi ini berkolaborasi untuk memberikan asistensi ketentuan ekspor impor dan layanan kepabeanan kepada para PMI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News