Bea Cukai Amamapare Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Mimika

Bea Cukai Amamapare Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Mimika
Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare I Made Aryana, ketika menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Mohamad Ridosan beserta rombongan di ruang kerjanya. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, AMAMAPARE - Membangun Indonesia tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh sinergi dan soliditas seluruh elemen bangsa Indonesia, khususnya antar instansi pemerintah (pusat dan daerah).

Kerja sama dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi harus dilakukan bersama-sama supaya tujuan berbangsa dan bernegara dapat dicapai sempurna.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare I Made Aryana, ketika menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Mohamad Ridosan beserta rombongan di ruang kerjanya, pada Senin (11/8) lalu.

Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak membahas pengawasan pengapalan konsentrat di Pelabuhan Amamapare.

“Seperti yang diketahui, komoditi utama di Kabupaten Mimika adalah konsentrat tembaga yang diproduksi oleh PT Freeport Indonesia yang diekspor maupun dikirim lokal. Pengawasan dilakukan sebagai upaya peningkatan dan pengembangan ekspor serta mencegah pelanggaran dari sisi hukum,” ungkap Made.

Ia melanjutkan, dasar dilaksanakannya pengawasan pengapalan konsentrat telah tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Mimika nomor 510/014/SK/2018 tentang tim pengawasan pengapalan konsentrat di Pelabuhan amamapare tanggal 30 Oktober 2018.

Anggota tim terdiri dari satuan kerja pemerintah daerah dan satuan kerja pemerintah pusat vertikal yang berada di mimika salah satunya adalah Bea Cukai Amamapare.

Dalam diskusi tersebut pula, Made menjelaskan tata cara pengawasan dari sisi bea cukai yang dimulai dari cara menguji konsentrat yang dilakukan BLBC (Balai Laboratorium Bea Cukai) untuk dapat ditentukan kadar kandungan tembaga dan tarif bea keluar hingga dilakukan pemuatan konsentrat di kapal untuk dikirim.

Bea Cukai Amamapare bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Mimika, guna mencegah pelanggaran hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News