Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
Dari kedua penindakan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan upaya penindakan terhadap rokok ilegal merupakan upaya yang berkesinambungan dan terus dilakukan oleh Bea Cukai.
“Peredaran rokok ilegal bisa merugikan penerimaan negara, karena itu Bea Cukai terus berupaya secara konsisten memberantas peredarannya,” ungkap Hatta.
Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Semarang dilakukan di salah satu perusahaan ekspedisi pada Rabu (09/2).
Dari penindakan itu petugas mengamankan 109 koli paket yang berisi 1.744.000 batang rokok ilegal.
Hatta menjelasakan petugas memperoleh informasi awal bahwa ada pergerakan rokok ilegal dengan tujuan pulau Kalimantan dan transit di kota Semarang.
"Petugas kemudian mencari sebuah truk yang menjadi target operasi,” tambah Hatta.
Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar