Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
Dari kedua penindakan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan upaya penindakan terhadap rokok ilegal merupakan upaya yang berkesinambungan dan terus dilakukan oleh Bea Cukai.
“Peredaran rokok ilegal bisa merugikan penerimaan negara, karena itu Bea Cukai terus berupaya secara konsisten memberantas peredarannya,” ungkap Hatta.
Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Semarang dilakukan di salah satu perusahaan ekspedisi pada Rabu (09/2).
Dari penindakan itu petugas mengamankan 109 koli paket yang berisi 1.744.000 batang rokok ilegal.
Hatta menjelasakan petugas memperoleh informasi awal bahwa ada pergerakan rokok ilegal dengan tujuan pulau Kalimantan dan transit di kota Semarang.
"Petugas kemudian mencari sebuah truk yang menjadi target operasi,” tambah Hatta.
Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya