Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang
Dari pemeriksaan ditemukan 109 koli yang terdiri dari 4 bal berisi 1.744.000 batang rokok ilegal berbagai merek.
Potensi kerugian negara yang diamankan ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Sementara itu, di Pekanbaru, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar untuk meninjau para pedagang eceran menjual rokok yang sesuai ketentuan.
Hatta mengatakan kegiatan itu Bea Cukai Pekanbaru untuk terus menekan angka peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah pengawasannya.
Petugas mengamankan sejumlah 47.836 batang rokok illegal dengan berbagai merk yang kedapatan melanggar ketentuan terkait rokok polos.
“Dalam rangka memerangi peredaran rokok illegal, salah satu upaya penekanan peredaran rokok ilegal yang efektif adalah keturutsertaan masyarakat dalam memerangi rokok ilegal," katanya.
Dia berharap kegiatan operasi pasar yang rutin dan massif di berbagai daerah di Indonesia itu bisa menekan peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama