Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang

Dari pemeriksaan ditemukan 109 koli yang terdiri dari 4 bal berisi 1.744.000 batang rokok ilegal berbagai merek.
Potensi kerugian negara yang diamankan ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Sementara itu, di Pekanbaru, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar untuk meninjau para pedagang eceran menjual rokok yang sesuai ketentuan.
Hatta mengatakan kegiatan itu Bea Cukai Pekanbaru untuk terus menekan angka peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah pengawasannya.
Petugas mengamankan sejumlah 47.836 batang rokok illegal dengan berbagai merk yang kedapatan melanggar ketentuan terkait rokok polos.
“Dalam rangka memerangi peredaran rokok illegal, salah satu upaya penekanan peredaran rokok ilegal yang efektif adalah keturutsertaan masyarakat dalam memerangi rokok ilegal," katanya.
Dia berharap kegiatan operasi pasar yang rutin dan massif di berbagai daerah di Indonesia itu bisa menekan peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar