Bea Cukai Bandar Lampung Bantu Pengguna Jasa Kepabeanan

Bea Cukai Bandar Lampung Bantu Pengguna Jasa Kepabeanan
Bea Cukai Bandar Lampung jadi narasumber focus group discussion Penanganan Hambatan Perdagangan Luar Negeri Tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung pada Selasa (6/8). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung jadi narasumber focus group discussion Penanganan Hambatan Perdagangan Luar Negeri Tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung pada Selasa (6/8).

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Satria Alam menyatakan koordinasi dan sinergi antar-Lembaga akan terus ditingkatkan.

“Sinergi dan koordinasi antarLembaga diharapkan dapat terus ditingkatkan guna memberikan terobosan-terobosan serta menangani hambatan kegiatan ekspor dan impor,” ujar Satria.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Bandar Lampung menjelaskan terkait kewenangan Bea Cukai dalam penangangan hambatan ekspor dan impor.

“Bea Cukai telah menyediakan berbagai fasilitas terutama untuk mendorong ekspor di antaranya Kawasan Berikat, Pusat Logistik Berikat, dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor,” ungkap Satria.

Dia menambahkan jika para pengguna jasa merasa belum paham dan kesulitan, mereka dapat mendatangi langsung Kantor Bea Cukai untuk berkonsultasi dengan petugas. Selain berkonsultasi secara langsung, bisa menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225.(adv/jpnn)


Bea Cukai Bandar Lampung jadi narasumber focus group discussion Penanganan Hambatan Perdagangan Luar Negeri Tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung pada Selasa (6/8).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News