Bea Cukai Bangka Belitung Sukses Mengungkap Tiga Kasus Narkoba
Selasa, 25 Juni 2019 – 20:50 WIB

Bea Cukai Pangkal Pinang bersama dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya memperlihatkan barang bukti narkoba hasil penindakan pada bulan Mei 2019. Foto: Humas Bea Cukai
Keberhasilan pengungkapan ketiga kasus tersebut tidak lepas dari buah sinergi yang baik antar aparat penegak hukum di wilayah Kepualauan Bangka Belitung.
“Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap berkelanjutan dalam upaya pemberantasan narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Yetty.(adv/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Yetty Yulianty mengungkapkan dalam tiga penindakan kasus narkoba, petugas berhasil mengamankan 13 kg sabu-sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN