Bea Cukai Banjarmasin Sita 359.200 Batang Rokok Ilegal
Selasa, 22 November 2022 – 21:00 WIB

Petugas Kantor Bea Cukai Banjarmasin memusnahkan rokok ilegal yang disita. ANTARA/Firman
Kemudian, 79.200 batang yang rencananya dikirim dari Banjarmasin ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Untuk dua penindakan ini masing-masing potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Rp 152 juta dan Rp 60 juta, sehingga total dari tiga kali pengungkapan Rp 273 juta," kata Edy.
Masyarakat diimbau melaporkan ke Bea Cukai jika mempunyai informasi mengenai indikasi penyebaran rokok ilegal sebagai peran bersama memberantas pelanggaran hukum dari perdagangan barang kena cukai sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. (antara/jpnn)
Bea Cukai Banjarmasin menyita ribuan batang rokok ilegal dari tiga kali penindakan dalam sebulan terakhir.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo