Bea Cukai Batam Amankan Jutaan Batang Rokok Tanpa Cukai

Bea Cukai Batam Amankan Jutaan Batang Rokok Tanpa Cukai
Bea cukai Tipe B Batam menunjukkan hasil Operasi Patuh Ampadan I, pada pertengahan Mei 2017 hingga bulan Juni 2017. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Bea cukai Tipe B Batam telah melaksanakan Operasi Patuh Ampadan I, dimulai pada pertengahan bulan Mei 2017 hingga bulan Juni 2017.

Kepala Bea Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, Operasi Ampadan I ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai (BKC) hasil tembakau.

Selain itu, operasi ini bertujuan membersihkan atau menekan peredaran BKC hasil tembakau ilegal. Operasi ini diharapkan peredaran BKC hasil tembakau menjadi kondusif karena telah memenuhi ketentuan di bidang cukai.

"Operasi ini juga dilaksanakan serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia dan telah diresmikan pada Rabu 17 Mei lalu. Operasi ini juga dilaksanakan untuk mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau," katanya.

Dilanjutkan Nugroho, dengan adanya Operasi Patuh Ampadan I ini, para pengusaha BKC diharapkan semakin patuh dan ikut menghindari peredaran BKC hasil tembakau ilegal.

"Selain itu, untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di Batam," tuturnya.

Dijelaskan Nugroho, dari hasil Operasi Patuh Ampadan I ini, Bea Cukai telah melakukan penindakan sebanyak tiga kali dengan hasil 1.589.628 batang hasil tembakau dan 978.645 liter minuman keras.

Dalam operasi pertama, dilaksanakan pada 23 Mei 2017 di kawasan Tiban. Disana, Bea Cukai memasuki 4 toko dan mengamankan 1.371.120 batang rokok dengan nilai Rp. 851.667.750 dan 920.400 liter minuman keras dengan nilai Rp. 2.252.250.

Bea cukai Tipe B Batam telah melaksanakan Operasi Patuh Ampadan I, dimulai pada pertengahan bulan Mei 2017 hingga bulan Juni 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News