Bea Cukai Batam Dorong Pembentukan Kawasan Pabean Laut Pertama di Indonesia
Selasa, 27 Oktober 2020 – 21:02 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata (kiri) dalam rapat koordinasi tentang fasilitas ship to ship (STS) dan floating storage unit (FSU) untuk perusahaan yang mengajukan permohonan kawasan pabean. Foto: DJBC
Pada rapat koordinasi itu Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson Idris menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan survei ke perusahaan terkait yang mengajukan kawasan pabean untuk STS dan FSU.
“Baik dari segi keselamatan maupun keamanan, apabila memang sudah memenuhi ketentuan, maka kami bisa memberikan rekomendasi ke Bea Cukai untuk difasilitasi,” ujar Nelson.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Batam akan memfasilitasi perusahaan yang mengajukan permohonan kawasan pabean untuk kegiatan ship to ship dan floating storage unit.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya