Bea Cukai Batam Musnahkan 137 Ton Barang Penindakan
Senin, 14 Mei 2018 – 16:52 WIB
“Serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian kepada para pengusaha yang memang taat pada aturan perpajakan,” tegas Susila. (adv/jpnn)
Bea Cukai Batam memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2013-2017, Rabu (9/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai