Bea Cukai Batam Musnahkan 137 Ton Barang Penindakan
Senin, 14 Mei 2018 – 16:52 WIB

Bea Cukai Batam memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2013-2017, Rabu (9/5). Foto: Bea Cukai Batam
“Serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian kepada para pengusaha yang memang taat pada aturan perpajakan,” tegas Susila. (adv/jpnn)
Bea Cukai Batam memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2013-2017, Rabu (9/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya