Bea Cukai Batam Musnahkan 137 Ton Barang Penindakan

Bea Cukai Batam Musnahkan 137 Ton Barang Penindakan
Bea Cukai Batam memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2013-2017, Rabu (9/5). Foto: Bea Cukai Batam

“Serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian kepada para pengusaha yang memang taat pada aturan perpajakan,” tegas Susila. (adv/jpnn)


Bea Cukai Batam memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2013-2017, Rabu (9/5).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News