Bea Cukai Batam Sosialisasikan Dua Aturan Terbaru Pendukung Penataan Logistik Nasional
Rabu, 23 September 2020 – 17:58 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata. Foto: Humas Bea Cukai
Adanya kedua Peraturan Menteri Keuangan ini diharapkan menjadi sebuah terobosan untuk membenahi dan meningkatkan kinerja sistem logistik nasional guna mendukung iklim usaha yang kondusif, khususnya di Batam.(ikl/jpnn)
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan dua peraturan untuk mendukung implementasi ekosistem logistik nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya