Bea Cukai Bengkalis Gelar Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Bengkalis Gelar Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal
Bea Cukai menggelar Operasi Pasar memberantas peredaran rokok ilegal. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BENGKALIS - Bea Cukai Bengkalis melaksanakan kegiatan Operasi Pasar (Opsar) Hasil Tembakau serta sosialisasi kepada penjual rokok di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan ini merupakan langkah Bea Cukai dalam upaya menurunkan peredaran rokok ilegal serta menyosialisasikan tarif cukai rokok 2021.

Bea Cukai Bengkalis dalam Opsar itu mengamankan 2420 batang atau 121 bungkus rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Serta pita cukai tidak sesuai peruntukan.

Barang hasil penindakan tersebut kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Bengkalis.

Sementara terhadap para penjual diberikan wawasan tentang bahaya dan ancaman pidana rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan, menjelaskan bahwa kegiatan Opsar ini merupakan rangkaian awal dalam memberantas rokok ilegal di 2021.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Kawasan Bengkalis ini. Dengan adanya Opsar ini, kami harap menjadi peringatan bagi para pelaku agar tidak melakukan tindakan yang merugikan negara,” ungkap Ony.

Operasi Pasar sendiri merupakan salah satu cara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang menyebabkan kerugian bagi negara.

Operasi pasar ini untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News