Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal dengan Cara Humanis, Begini
Selasa, 10 Mei 2022 – 19:30 WIB
Apabila dikemas dalam wadah dengan berat bersih kurang dari 2,5 kg, tembakau ini harus dilekati pita cukai.
Jika tidak ada pita cukai, berarti produk tersebut ilegal.
Pertumbuhan pabrik rokok yang sesuai dengan ketentuan cukai makin banyak di Madura.
Kemudian, Bea Cukai memberikan sosialisasi terkait permohonan penyediaan pita cukai.
“Sosialisasi di wilayah Madura rutin dilakukan sebagai sarana bagi pengusaha pabrik rokok untuk mendapatkan informasi di bidang cukai,” ujar Hatta.
Bea Cukai Madura juga bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan.
Mereka mengajak para penggiat IKM untuk lebih mengenal cukai.
Dalam pemaparannya, Bea Cukai menjabarkan manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara yang humanis sehingga pelaku usaha makin patuh
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka