Bea Cukai Beri Asistensi kepada Asosiasi Pengusaha KB, Ini Fasilitas yang Didapat

Bea Cukai Beri Asistensi kepada Asosiasi Pengusaha KB, Ini Fasilitas yang Didapat
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Muhamad Purwantoro menyambut baik audiensi dari Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Pusat, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Tegal, dan Kudus. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, mengatakan pihaknya melakukan asistensi terhadap perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di sejumlah wilayah. Kali ini asistensi dilaksanakan di Tuban dan Semarang.

Kawasan berikat (KB) merupakan kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain di Indonesia guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. 

Fasilitas kawasan berikat menguntungkan pengusaha karena mendapatkan fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk.

Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan asistensi terhadap PT Kirana Food International pada Kamis (16/6). 

PT Kirana Food International berlokasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan mulai beroperasi sejak pertengahan 2019. 

Perusahaan ini bergerak di bidang industri pengolahan hasil laut seperti ikan makerel, kepiting salju, cumi, salmon, dan udang dengan tujuan ekspor ke Jepang.

“Melalui kegiatan asistensi ini, Bea Cukai berupaya menjamin kelancaran kegiatan ekspor nasional dengan fasilitas fiskal yang diberikan,” ujar Hatta.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Muhamad Purwantoro, menyambut baik audiensi dari Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Pusat, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Tegal, dan Kudus. 

Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat kepada asosiasi pengusaha KB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News